UNAS PASIM
Universitas Nasional Pasim Bandung
Pilih    
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Ganti ke  laptop iconLaptop  HP1, 2
Bandung   Cianjur
Majalengka   Cimahi
Ensiklopedia Dunia
HOME- Pendahuluan
ARAH & TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
CONTACT US
METODE SELEKSI/TES MASUK
BIAYA STUDI
DOWNLOAD FORMULIR
INFORMASI TERPERINCI
PERMINTAAN BEASISWA
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KEISTIMEWAAN
JURUSAN + GELAR

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
KURIKULUM
KARIR ALUMNUS
SISTEM PERKULIAHAN
DOSEN & JADWAL KULIAH
PETA & LOKASI KAMPUS
ANGKUTAN UMUM
SERANGKAIAN GALERI FOTO
Solusi Terbaik
Meningkatkan Karir atau Mendapat Pekerjaan Baru

Pemerintah & DPR Mendukung Parallel Class Pasim (Hybrid / Blended)

Daftar Web UNAS PASIM
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore
Daftar Web Utama




Blower kucing, gangguan pernafasan, foto kucing, dsb.
155 Jenis Kucing Populer
Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175
    ✡ HP, WA, SMS / Fax/Tel, dsb. (klik)
Agar meningkatkan karir atau mendapat pekerjaan baru, maka baik sekali sekiranya sekolah di UNAS PASIM
  Perkuliahan Sore
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Parallel Class Pasim (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Parallel Class Pasim (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Parallel Class Pasim (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Parallel Class Pasim (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Hubungi layanan kami
   
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
    No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Tel/Faks : (021) 8762004, 8762002
Email :  Contact Us   klik
UNAS PASIM   ✡   Universitas Nasional Pasim Bandung   ✡   Kualitas Jurusan A